Muqaddimah dan Kesimpulan Surat Al Faatihah

Muqaddimah Surat Al Faatihah Surat Al Faatihah (Pembukaan) yang diturunkan di Mekah dan terdiri dari 7 ayat adalah surat yang perta...

Surat Al baqarah ayat 196 sampai 203 dan terjemahan

Haji, Tentang Haji, Ayat Alquran Tentang Haji, Haji dalam Alquran, Dalil tentang Haji, Penjelasan Haji dalam Alquran, Surat Albaqarah ayat 196, Terjemahan Surat Albaqarah Ayat 196, Penjelasan Surat Albaqarah Ayat 196, Tafsir Albaqarah Ayat 196, Surat Albaqarah ayat 197, Terjemahan Surat Albaqarah Ayat 197, Penjelasan Surat Albaqarah Ayat 197, Tafsir Albaqarah Ayat 197, Surat Albaqarah ayat 198, Terjemahan Surat Albaqarah Ayat 198, Penjelasan Surat Albaqarah Ayat 198, Tafsir Albaqarah Ayat 198, Surat Albaqarah ayat 199, Terjemahan Surat Albaqarah Ayat 199, Penjelasan Surat Albaqarah Ayat 199, Tafsir Albaqarah Ayat 199, Surat Albaqarah ayat 200, Terjemahan Surat Albaqarah Ayat 200, Penjelasan Surat Albaqarah Ayat 200, Tafsir Albaqarah Ayat 200, Surat Albaqarah ayat 201, Terjemahan Surat Albaqarah Ayat 201, Penjelasan Surat Albaqarah Ayat 201, Tafsir Albaqarah Ayat 201, Surat Albaqarah ayat 202, Terjemahan Surat Albaqarah Ayat 202, Penjelasan Surat Albaqarah Ayat 202, Tafsir Albaqarah Ayat 202, Surat Albaqarah ayat 203, Terjemahan Surat Albaqarah Ayat 203, Penjelasan Surat Albaqarah Ayat 203, Tafsir Albaqarah Ayat 203, Penjelasan Alquran, Tafsir Alquran, Tafsir Alquran Lengkap, Alquran Online, Alquran, Alquran terjemahan Depag, Alquran Lengkap, Alquran Arab, Alquran Indonesia, Arti Alquran, Alquran terjemahan Indonesia, Ayat-Ayat Alquran Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia, Website Ayat-Ayat Alquran.

Berikut Surat Al baqarah ayat 196 dan 203  beserta Terjemahan dan Penjelasannya

JUZ 2

AL BAQARAH
(SAPI BETINA)
SURAT KE 2 : 286 ayat


Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyanyang


196. Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban[120] yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu[121], sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. Asbabun nuzul 

[120]. Yang dimaksud dengan korban di sini ialah menyembelih binatang korban sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan; atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji. 

[121]. Mencukur kepala adalah salah satu pekerjaan wajib dalam haji, sebagai tanda selesai ihram. 

Mengenai turunnya ayat ini terdapat beberapa peristiwa sebagai berikut: a. Seorang laki-laki berjubah yang semerbak dengan wewangian zafaran menghadap kepada Nabi SAW dan berkata. "Ya Rasulullah, apa yang harus saya lakukan dalam menunaikan umrah?" Maka turunlah "Wa atimmulhajja wal 'umrata lillah." Rasulullah bersabda: "Mana orang yang tadi bertanya tentang umrah itu?" Orang itu menjawab: "Saya ya Rasulullah." Selanjutnya Rasulullah SAW bersabda. "Tanggalkan bajumu, bersihkan hidung dan mandilah dengan sempurna, kemudian kerjakan apa yang biasa kau kerjakan pada waktu haji." 
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Shafwan bin Umayyah.) 

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Ka'b bin Ujrah ditanya tentang firman Allah "fafidyatum min shiyamin aw shadaqatin aw nusuk" (S. 2. 196). Ia bercerita sebagai berikut: "Ketika sedang melakukan umrah, saya merasa kepayahan, karena di rambut dan di muka saya bertebaran kutu. Ketika itu Rasulullah SAW melihat aku kepayahan karena penyakit pada rambutku itu. Maka turunlah "fafidyatum min shiyamin aw shadaqatin aw nusuk" khusus tentang aku dan berlaku bagi semua. Rasulullah bersabda: "Apakah kamu punya biri-biri untuk fidyah?" Aku menjawab bahwa aku tidak memilikinya. Rasulullah SAW bersabda: "Berpuasalah kamu tiga hari, atau beri makanlah enam orang miskin. Tiap orang setengah sha' (1 1/2 liter) makanan, dan bercukurlah kamu." 
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari yang bersumber dari Ka'b bin 'Ujrah.) 

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ketika Rasulullah SAW beserta shahabat berada di Hudaibiyah sedang berihram, kaum musyrikin melarang mereka meneruskan umrah. Salah seorang shahabat, yaitu Ka'b bin Ujrah, kepalanya penuh kutu hingga bertebaran ke mukanya. Ketika itu Rasulullah SAW lewat di hadapannya dan melihat Ka'b bin 'Ujrah kepayahan. Maka turunlah "faman kana minkum maridlan aw bihi adzan mirra'shihi fafidyatun min shiyamin aw shadaqatin aw nusuk", lalu Rasulullah SAW bersabda: "Apakah kutu-kutu itu mengganggu?" Rasulullah menyuruh agar orang itu bercukur dan membayar fidyah. 
(Diriwayatkan oleh Ahmad yang bersumber dari Ka'b.) 

Dalam riwayat lainnya dikemukakan: Ketika Rasulullah SAW dan para shahabat berhenti di Hudaibiah (dalam perjalanan umrah) datanglah Ka'b bin 'Ujrah yang di kepala dan mukanya bertebaran kutu karena banyaknya. Ia berkata: "Ya Rasulullah, kutu-kutu ini sangat menyakitkanku." Maka turunlah ayat "faman kana minkum maridlan aw bihi adzan mirra'shihi fafidyatun min shiyamin aw shadaqatin aw nusuk" (S. 2: 196). 
(Diriwayatkan oleh al-Wahidi dari 'Atha yang bersumber dari Ibnu Abbas.) 

197. (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi[122], barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats[123], berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa[124] dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal. Asbabun nuzul 

[122]. Ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah. 

[123]. Rafats artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau bersetubuh. 

[124]. Maksud bekal takwa di sini ialah bekal yang cukup agar dapat memelihara diri dari perbuatan hina atau minta-minta selama perjalanan haji. 

Menurut suatu riwayat, orang-orang Yaman apabila naik haji tidak membawa bekal apa-apa, dengan alasan tawakal kepada Allah. Maka turunlah "watazawwadu fa inna khairo zadi taqwa" sebagian dari (S. 2: 197) 
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lain-lainnya yang bersumber dari Ibnu Abbas.) 


198. Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam[125]. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Asbabun nuzul 

[125]. Ialah bukit Quzah di Muzdalifah. 

Menurut suatu riwayat, pada zaman Jahiliyyah terkenal pasar-pasar bernama Ukadh, Mijnah dan Dzul-Majaz. Kaum Muslimin merasa berdosa apabila berdagang di musim haji di pasar itu. Mereka bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hal itu. Maka turunlah "Laisa 'alaikum junahun an tabtaghu fadl-lan min rabbikum" (awal ayat S. 2: 198) yang membenarkan mereka berdagang di musim haji. 
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari yang bersumber dari Ibnu Abbas.) 

Menurut riwayat lain Abi Umamah at-Taimi bertanya kepada Ibnu Umar tentang menyewakan kendaraan sambil naik haji. Ibnu Umar menjawab: "Pernah seorang laki-laki bertanya seperti itu kepada Rasulullah SAW yang seketika itu juga turun "Laisa 'alaikum junahun an tabtaghu fadl-lan min rabbikum". Rasulullah SAW memanggil orang itu dan bersabda: "Kamu termasuk orang yang menunaikan ibadah haji." 
(Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir, al-Hakim dan lainnya, yang bersumber dari Abi Umamah at-Taimi.) 

199. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Asbabun nuzul 

Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa orang-orang Arab wuquf di 'Arafah, sedang orang-orang Quraisy wuquf di lembahnya (Muzdalifah), Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2:199) yang mengharuskan wuquf di 'Arafah. 
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ibnu Abbas.) 

Menurut riwayat lain, orang-orang Quraisy wuquf di dataran rendah Muzdalifah, dan selain orang Quraisy, wuquf di dataran tinggi 'Arafah kecuali Syaibah bin Rabi'ah. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (S. 2:199) yang mewajibkan wuquf di 'Arafah. 
(Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir yang bersumber dari Asma binti Abi Bakar.) 

200. Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu[126], atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Asbabun nuzul 

[126]. Adalah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah setelah menunaikan haji lalu bermegah-megahan tentang kebesaran nenek moyangnya. Setelah ayat ini diturunkan maka memegah-megahkan nenek moyangnya itu diganti dengan dzikir kepada Allah. 

Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa orang-orang Jahiliyyah wuquf di musim pasar. Sebagian dari mereka selalu membangga-banggakan nenek moyangnya yang telah membagi-bagi makanan, meringankan beban, serta membayarkan diat (denda orang lain). Dengan kata lain, di saat wuquf itu, mereka menyebut-nyebut apa yang pernah dilakukan oleh nenek moyangnya. Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 200) sampai: asyadda dzikira, sebagai petunjuk apa yang harus dilakukan di saat Wuquf. 
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas.) 

Menurut riwayat lain, orang-orang di masa itu apabila telah melakukan manasik, berdiri di sisi jumrah menyebut-nyebut jasa-jasa nenek moyang di zaman jahiliyyah. Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 200) sebagai petunjuk apa yang harus dilakukan di sisi Jumrah. 
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Mujahid.) 

Menurut riwayat lain, salah satu suku bangsa Arab sesampainya ke tempat wuquf berdoa: "Ya Allah, semoga Allah menjadikan tahun ini tahun yang banyak hujannya, tahun makmur yang membawa kemajuan dan kebaikan. Mereka tidak menyebut-nyebut urusan akhirat sama sekali. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas sampai akhir ayat (S. 2: 200) sebagai petunjuk bagaimana seharusnya berdoa. Setelah itu kaum Muslimin berdoa sesuai petunjuk dalam al-Qur'an (S. 2: 201) yang kemudian ditegaskan oleh Allah SWT dengan firman-Nya ayat berikutnya (S. 2: 202). 
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas.) 


201. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka"[127]. 

[127]. Inilah doa yang sebaik-baiknya bagi seorang muslim. 

202. Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.


203. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang[128]. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya[129], bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya. 

[128]. Maksud dzikir di sini ialah membaca takbir, tasbih, tahmid, talbiah dan sebagainya. Beberapa hari yang berbilang ialah tiga hari sesudah hari raya haji yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah. Hari-hari itu dinamakan hari-hari tasy'riq. 

[129]. Sebaiknya orang haji meninggalkan Mina pada sore hari terakhir dari hari tasy'riq, mereka boleh juga meninggalkan Mina pada sore hari kedua. 

Demikian Surat Albaqarah ayat 196 sampai 203 dan Terjemahannya serta Penjelasannya

Belum ada Komentar untuk "Surat Al baqarah ayat 196 sampai 203 dan terjemahan"

Posting Komentar

Kritik dan Saran Sangat Diharapkan untuk Mendukung Supaya Web ini Menjadi Lebih Baik. Komentar Anda adalah tanggapan pribadi, kami berhak menghapus komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel